Senin, 23 Juli 2018

RUANG LINGKUP SARANA DAN PRASARANA


Pengertian Sarana dan Prasarana
  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), administrasi sarana   adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).  
  2. Association of Facilities Managers (AFM) mengartikan administrasi sarana dan prasarana sebagai pengelolaan aset dan bangunan bersama dengan fasilitas layanan dan orang-orang yang tergabung didalamnya, ini memiliki implikasi dalam hal desain awal, pemeliharaan, administrasi sehari-hari dan pengendalian tenaga kerja, energi dansumber daya terkait. (http://id.wikipedia.org/wiki/Logistik) . 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional,  No. 24 tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain meja, kursi sertaalat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasaranaantara lain seperti gedung, ruang kelas, halaman, taman, lapangan,jalan menuju sekolah dan lain-lain. 
Ruang Lingkup Sarana dan Prasarana
1.       Perencanan Pengadaan (Palnning Programming)
Adalah pengetrapan secara sistematik dari pada pengetahuan yang tepat guna mengontrol dan menentukan arah kecenderungan perubahan menuju pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat disimpulkan dua fungsi pokok perencanaan yaitu: 
• mengontrol setiap langkah kegiatan pekerjaan.
• Bila terjadi kendala atau hambatan maka rencana yang telah ditetapkan dapat digunakan untuk member arah perubahan seperlunya.
Lima proporsi dalam perencanan pendidikan yaitu:
a. Harus mengguanakan pandangan jangka panjang.
b. Harus bersifat komprehensif.
c. Harus merupakan bagian dari perencanaan masyarakat.
d. Harus merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan.
e. Harus memperhatikan perkembangan kualitatif dan kuantutatif serta menjadikan pendidikan lebih relevan efektif efisien.

2.       2. Prakualifikasi Rekanan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melaui pembelian dilakukan dengan system lelang yang diikuti oleh para rekananuntuk menghindari berbagai kemuingkinan yang tidak diinginkan. Rekanan yang mengikuti tender adalah rekanan yang bonafite atau terpercaya saja (mengetahuinya dengan melakukan kegiatan prakualifikasi).
Langkah kegiatan prakualifikasi:
a) Persiapan.
b) Pelaksanaan
• Pemeriksaan dan penelitian terhadap calon rekanan secara administrative dan tekhnis.
• Menetapkan dan mengumumkan hasil prakualifikasi serta member sertifikat/tanda halus.
• Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan prakualifikasi kepada DEPDIKBUD.

3.       Pengadaan Barang
Pengadanan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan sedmua keperluan barang/jasa /benda bagi keperluan pelaksanaan tugas.
a) Pengadaan Tanah, dapat dilakukan dengan membeli, menerima hibah, menerima hak pakai atau menukar. 
b) Pengadaan Bangunan, dapat dilaksanakan dengan membangun atau mendirikan banguan baru, membeli, menyewa atau menerima hibah/menukar.
c) Pengadaan Perbot, dapat dilakuakn dengan membeli, membuat sendiri atau menerima hibah. 
d) Pengadaan Kendaraan/Alat Transportasi, sejauh ini pengadaan kendaraan untuk sekolah telah dilakukan oleh pemerintah pusat. 
e) Pengadaan Sarana Pendidikan, Alat Kantor, Alat Tulis Kantor (ATK). Untuk jumlah yang besar dapat dilakukan lelang dengan rekanan. Kekurangan ATK dalam jumlah kecil dapat dilakukan dengan dibeli melalui dana taktis. Pengadaan buku atau benda grafis lainnya dapat diadakan dengan membuat sendiri, bantuan, atau hibah.

4.       Penyimpanan
Penyimpanan yaitu menampung hasil pengadaan barang demi keamanan baik yang belum atau akan didistribusikan. Kegiatan penyimpanan meliputi menerima barang, menyimpan barang, dan mengeluarkan/mendistribusikan barang.

5.       Inventarisasi
Merupakan kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang/bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang milik Negara (atau swasta). Inventarisasi juga memberikan input yang sangat berharga dan berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana.

6.       Penyaluran 
Merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi/pemegang yang satu pada yang lain. Dalam lingkungan sekolah atau fakultas kegiatan penyaluran dapat berwujud pendistribusian atau kegiatan membagi/mengeluarkan barang sesuai kebutuhan guru/dosen/seksi bagian dalam instansi/sekolah/fakultas tersebut untuk keperluan KBM serta perkantoran.

7.       Pemeliharaan
Agar setiap barang yang kita miliki dapat berfungsi dan digunakan secara lancar tanpa banyak menimbulkan hambatan/gangguan maka barang tersebut harus dirawat secara baik dan continue untuk menghindarkan adanya unsure pengganggu/perusak. Kegiatan rutin ini diusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi baik pula disebut pemeliharaan/perawatan (service).

8.       Rehbilitasi
Merupakan kegiatan untuk memperbaiki barang dari kerusakan dengan tambal sulam atau penggantian suku cadang agar barag tersebut dapat dipergunakan lagi sehingga punya daya yang lebih lama.

9.       Penghapusan
Bila besarnya biaya rehab suatu barang inventaris telah tidak sesuai dengan daya pakainya, artinya bila biaya rehab terlalu besar sedang daya pakainya terlalu singkat maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan disingkirkan/dikeluarkandari daftar inventaris Negara berdaras peraturan UU yang berlaku. Pelaksaan penghapusan dilakukan oleh panitia penelitian/penghapusan barang inventaris dengan keputusan unit utama masing-masing mewakili unsure keuangan, perlengkapan, dan bidang tekhnis. Panitia tersebut bertugas meneliti, menilai barang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita acara, melaksanakan penghapusan, sampai melelang atau memusnahkan barang tersebut.

10.   Pengendalian
Seluruh kegiatan diatas tidak dapat berjalan sendiri-sendiri tanpa kendali, artinya setiap kegiatan akan tidak lepas dari monitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta senantiasa diperhatikan kerjasama satu dengan yang lainnya. Sebab bagaimanapun seluruh kegiatan pengelolaan tersebut harus selalu kompak, serempak, dan terpadu.



Minggu, 22 Juli 2018

Cara Membuat Cireng Isi




Bahan-bahan Untuk Cireng :
  • Tepung kanji 300 gram (usahakan tepung tersebut berkualitas baik)
  • Tepung terigu 150 gram
  • Bawang putih 2 siung yang sudah dihaluskan
  • Merica bubuk ¼ sdt
  • Garam halus 1 sdm
  • Gula pasir secukupnya
  • Isi pada bagian dalam cireng (Anda dapat menggunakan daging ayam, bakso, keju, sesuai selera)
  • Penyedap rasa secukupnya (sesuai selera)
  • Air yang mendidih secukupnya
  • Minyak goreng secukupnya untuk menggoreng
Cara Membuat Cireng Isi :                  
  1. Siapkan wadah untuk membuat adonan.
  2. Selanjutnya campurkan semua bahan yang telah disiapkan, seperti tepung kanji, tepung tapioka, merica bubuk, gula garam, dan bawang putih yang sudah dihaluskan. Aduk hingga adonan tercampur dengan rata.
  3. Tuangkan air sedikit demi sedikit kedalam adonan tepung.
  4. Uleni menggunakan tangan adonan tersebut sehingga kalis dan legit agar nantinya mudah untuk dibentuk.
  5. Ambilah adonan, kemudian dibentuk dengan cetakan (sesuai selera Anda).
  6. Setelah dicetak, iris bagian pinggirnya dan masukkan isinya (misalnya ayam, keju, dll sesuai selera).
  7. Panaskan minyak goreng dengan api sedang, lalu goreng cireng dengan dibolak-balik dan tunggu sampai matang secara merata sampai bagian dalamnya.
  8. Jika sudah matang, tiriskan untuk menghilangkan minyak yang berlebih.
  9. Jika sudah, cireng siap untuk dihidangkan.
            Pengertian Administrasi Kepegawaian

Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelengaraan pembinaan organisasi. Sedangkan Kepegawaian adalah yang berhubungan dengan pegawai (orang yang bekerja pada pemerintah/perusahaan)

Administrasi kepegawaian ialah keseluruhan aktivitas ataupun kegiatan yang juga berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai “tenaga kerja” agar dapat mencapai tujuan.

Perumusan Administrasi Kepegawaian

1. Sebagai Ilmu
  Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.

2. Sebagai Proses
   Proses penyelenggaraan politik kepegawaian “kebijakan politik kepegawaian” atau program kerja/tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang digunakan dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

3. Sebagai Fungsi
   Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu yang meliputi kegiatan:
a.Merumuskan tujuan dan sasaran pokok kebijaksanaan politik.
b.Menyusun organisasi untuk menyelenggarakan pelaksanaan tujuan dan sasaran pokok/kebijaksanaan politik.

4. Sebagai Seni
    Seni memilih pegawai baru serta menggunakan pegawai-pegawai lama dengan cara sedemikian rupa sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.

JENIS WAWANCARA

JENIS WAWANCARA Dumasar kana carana, kagiatan wawancara dibedakeun jadi 3 rupa, nya eta: Wawancara Mandiri Wawancara ind...