Minggu, 22 Juli 2018

            Pengertian Administrasi Kepegawaian

Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelengaraan pembinaan organisasi. Sedangkan Kepegawaian adalah yang berhubungan dengan pegawai (orang yang bekerja pada pemerintah/perusahaan)

Administrasi kepegawaian ialah keseluruhan aktivitas ataupun kegiatan yang juga berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai “tenaga kerja” agar dapat mencapai tujuan.

Perumusan Administrasi Kepegawaian

1. Sebagai Ilmu
  Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.

2. Sebagai Proses
   Proses penyelenggaraan politik kepegawaian “kebijakan politik kepegawaian” atau program kerja/tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang digunakan dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

3. Sebagai Fungsi
   Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu yang meliputi kegiatan:
a.Merumuskan tujuan dan sasaran pokok kebijaksanaan politik.
b.Menyusun organisasi untuk menyelenggarakan pelaksanaan tujuan dan sasaran pokok/kebijaksanaan politik.

4. Sebagai Seni
    Seni memilih pegawai baru serta menggunakan pegawai-pegawai lama dengan cara sedemikian rupa sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JENIS WAWANCARA

JENIS WAWANCARA Dumasar kana carana, kagiatan wawancara dibedakeun jadi 3 rupa, nya eta: Wawancara Mandiri Wawancara ind...